Tahukah Anda bagaimana mekanisme ekspor impor? Istilah ekspor dan impor tentunya sudah pernah Anda dengar dan pelajari saat di bangku sekolah dulu. Dimana kegiatan ini sangat penting bagi suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonominya.

Secara sederhana, ekspor ialah kegiatan menjual atau mengeluarkan barang dari dalam ke luar negeri. Sedangkan impor adalah membeli atau memasukkan barang dari luar ke dalam negeri. Yang mana kegiatan ini harus dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku serta dilakukan oleh eksportir dan importir.

Memahami Mekanisme Ekspor Impor

mekanisme ekspor

Baik ekspor impor yang dilakukan secara mandiri ataupun menggunakan jasa sewa undername, Mekanisme dari ekspor impor pada dasarnya dibagi ke dalam tahap-tahap berikut ini:

  • Korespondensi

Pihak eksportir mengadakan korespondensi dengan pihak importir luar negeri untuk menawarkan dan menegosiasikan komoditi yang akan di jual. Dalam surat penawaran yang diberikan kepada importir harus tertera dengan jelas mengenai jenis barang, mutu barang, harga, syarat-syarat pengiriman dan lainnya.

  • Membuat Kontrak Dagang

Apabila importir telah setuju dengan penawaran yang diajukan oleh eksportir, maka selanjutnya importir dan eksportir perlu membuat dan menandatangani kontrak dagang. Di dalam kontrak dagang ini akan dicantumkan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama antar dua belah pihak.

  • Penerbitan Letter of Credit (L/C)

Mekanisme ekspor impor yang selanjutnya adalah penerbitan Letter of Credit (L/C). Setelah kontrak dagang ditanda tangani maka importir dapat membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya. Yang mana L/C tersebut kemudian dikirimkan ke Bank Devisa yang ditunjuk untuk memberitahukan diterimanya L/C tersebut kepada pihak importir.

  • Persiapan Barang Ekspor

Dengan telah diterimanya L/C tersebut maka pihak eksportir dapat menyiapkan barang-barang yang dipesan impotir untuk dikirim. Kondisi barang-barang yang dipersiapkan tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang tercantuk dalam L/C dan kontrak dagang yang dibuat.

  • Mendaftar Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Berikutnya, mekanisme ekspor impor yang harus dilakukan oleh eksportir ialah mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang atau yang disingkat BEP ke Bank Devisa. Dengan menyertakan juga surat yang menyatakan kesanggupan apabila barang ekspornya terkena pungutan biaya ekspor.

  • Pemesanan Ruang Kapal

Pihak eksportir memesan ruang kapal ke perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan. Untuk memilih perusahaan yang terbaik, cari tahu mana yang bisa memberikan tarif angkutan kargo yang paling murah namun paling menjanjikan akan terjaminnya ketepatan waktu pelayaran.

  • Pengiriman Barang Ke Pelabuhan
  • Pemeriksaan Bea Cukai

Saat di pelabuhan, dokumen ekspor akan diperiksa oleh Bea Cukai dan apabila diperlukan, barang-barang yang akan diekspor tersebut juga akan diperiksa. Jika barang-barang dan dokumen yang menyertainya telah dinyatakan sesuai dengan ketentuan maka Bea Cukai akan menandatangani pernyataan persetujuan muat yang ada pada PEB. Dalam hal ini layanan jasa customs clearance bisa membantu menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan hal ini.

  • Pemuatan Barang ke Kapal

Setelah PEB ditanda tangani oleh pihak Bea Cukai, barang selanjutnya sudah bisa dimuat ke kapal. Segera setelah barang-barang sudah dimuat, pihak pelayaran akan menerbitkan bill of lading (B/L) yang kemudian diberikan pada eksportir.

  • Surat Keterangan Asal

Mekanisme ekspor impor selanjutnya, pihak eksportir atau Freight Forwarder (perusahaan ekspedisi) membuat pemuatan barangnya dan mengajukan surat permohonan atau ke kantor dinas departemen perdagangan atau memperoleh Surat Keterangan Asal (SKA) bila diperlukan.

  • Pencairan L/C

Saat barang sudah dikapalkan, maka eksportir sudah dapat mencairkan L/C di bank. Dokumen-dokemen yang dibutuhkan oleh bank ialah B/L, Commercial Invoice, Packing List dan PEB.

Mekanisme Expor Impor – Pengiriman Barang Ke Importir

Jasa Sewa Undername

Nah, itulah mekanisme dalam kegiatan ekspor impor barang. Untuk Anda yang butuh bantuan atau ingin mempermudah impor, Anda bisa menggunakan jasa PT Bina Cakra Apindo dengan mengakses websitenya di https://ptbinacakraapindo.com/. Perusahaan ini merupakan Freight Forwarder resmi yang aman dan terpercaya.